taman

taman

Jumat, 13 April 2012

DELPHI







Delphi adalah sebuah IDE Compiler untuk bahasa pemrograman Pascal dan lingkungan pengembangan perangkat lunak. Produk ini dikembangkan oleh CodeGear sebagai divisi pengembangan perangkat lunak milik Embarcadero, divisi tersebut sebelumnya adalah milik Borland. Bahasa Delphi, atau dikenal pula sebagai object pascal (pascal dengan ekstensi pemrograman berorientasi objek (PBO/OOP)) pada mulanya ditujukan hanya untuk Microsoft Windows, namun saat ini telah mampu digunakan untuk mengembangkan aplikasi untuk Linux dan Microsoft .NET framework (lihat di bawah). Dengan menggunakan Free Pascal yang merupakan proyek opensource, bahasa ini dapat pula digunakan untuk membuat program yang berjalan di sistem operasi Mac OS X dan Windows CE



Pada tanggal 8 Februari 2006, Borland mengumumkan akan melepas seluruh jajaran produk pengembangan aplikasi komputernya termasuk di antaranya Delphi, untuk itulah Borland membentuk perusahaan baru dengan nama CodeGear sehingga terpisah dari Borland [1]. Saat ini Delphi menjadi bagian dari jajaran IDE milik Embarcadero Technologies setelah Embarcadero Technologies mengakuisisi CodeGear. Hal ini disebabkan karena kerugian yang terus menerus selama 2006 rugi bersih sebesar $53.1 juta, 2007 rugi bersih $61 juta. Sehingga pada tahun 2008 saat CodeGear menderita rugi bersih $22.3 maka CodeGear dijual ke Embarcadero seharga $23 juta untuk menutupi rugi bersih ini [2].



Lingkungan pengembangan



Umumnya Delphi lebih banyak digunakan untuk pengembangan aplikasi desktop dan enterprise berbasis database, tapi sebagai perangkat pengembangan yang bersifat general-purpose ia juga mampu dan digunakan dalam berbagai jenis proyek pengembangan software. Ia juga yang dikenal sebagai salah satu yang membawa istilah RAD tool, kepanjangan dari Rapid Application Development, saat dirilis tahun 1995 untuk windows 16-bit. Delphi 2, dirilis setahun kemudian, mendukung lingkungan windows 32-bit, dan versi c++, C++Builder, dirilis beberapa tahun kemudian. Pada tahun 2001 sebuah versi linux yang dikenal sebagai Kylix tersedia. Dengan satu rilis baru setiap tahunnya, pada tahun 2002 dukungan untuk Linux (melalui Kylix dan CLX component library) ditambahkan dan tahun 2003 .NET mulai didukung dengan munculnya Delphi.Net (Delphi 8).



Chief Architect yang membidani Delphi, dan pendahulunya Turbo Pascal, adalah Anders Hejlsberg sampai kemudian ia pindah ke Microsoft tahun 1996 di mana ia sebagai chief designer C# dan termasuk orang kunci dalam perancangan Microsoft .Net Framework. Dukungan penuh untuk .Net ditambahkan pada Delphi 8 (dirilis pada bulan Desember 2003) dengan penampilan user interface (look and feel) mirip dengan Microsoft Visual Studio .NET.



Delphi 2005 (nama lain dari Delphi 9) mendukung code generation baik untuk win32 maupun .NET, dan seperti yang telah dikenal, fitur-fitur manipulasi data secara live dari database secara design-time. Ia juga membawa banyak pembaruan pada IDE secara signifikan.



Para penganjur delphi mengklaim dengan bahasa pemrograman Delphi, IDE dan component library (VCL/CLX) yang disediakan oleh vendor tunggal memungkinkan satu paket yang lebih konsisten dan mudah dikenali.



Produk Delphi ini didistribusikan dalam beberapa rancangan: Personal, Professional, Enterprise (sebelumnya Client/Server) dan Architect.

Delphi2010.jpg

[sunting] Bahasa pemrograman



Perbedaan fitur yang utama antara Delphi, Kylix dengan IDE-IDE yang lain adalah keberadaan bahasanya (Bahasa pemrograman delphi), VCL/CLX (Visual Component Library), Penekanan konektifitas database yang sangat baik, dan banyaknya komponen-komponen pihak ketiga yang mendukungnya.



Aspek penting yang perlu dicatat tentang Bahasa pemrograman Delphi termasuk:



* Penanganan object sebagai reference/pointer secara transparan

* Properti sebagai bagian dari bahasa tersebut; baik, sebagai getter dan setter (atau accessor and mutator), yang secara transparan mengenkapsulasi akses pada field-field anggota dalam kelas tersebut.

* Property index dan Default yang menyediakan akses pada data kolektif

* Pendelegasian (type safe method pointer) yang digunakan untuk memproses event yang dipicu oleh component

* Pendelegasian implementasi interface pada Field ataupun property dari class.

* Implementasi penanganan windows message dengan cara membuat method dalam class dengan nomer/nama dari windows message yang akan dihandle.

* COM bersifat sebagai interface yang independen dengan implementasi class sebagai reference counted

* Kompilasi yang dapat menghasilkan kode yang berjalan secara native x86 ataupun managed code pada arsitektur framework .NET.



[sunting] Pro dan kontra

[sunting] Keuntungan



Adapun sejumlah keuntungan Embarcadero Delphi, antara lain:



* Komunitas pengguna yang besar pada Usenet maupun web [3]

* Dapat mengkompilasi menjadi single executable (aplikasi portable), memudahkan distribusi dan meminimalisir masalah yang terkait dengan versioning

* Banyaknya dukungan dari pihak ketiga terhadap VCL (biasanya tersedia berikut source codenya) ataupun tools pendukung lainnya (dokumentasi, tool debugging)

* Optimasi kompiler yang cukup cepat

* Mendukung multiple platform dari source code yang sama

* Untuk yang dikelola oleh embarcadero, delphi dapat dijalankan pada multiflatform yaitu windows, linux, android, IOS.[rujukan?]



[sunting] Kerugian



* Partial single vendor lock-in (Borland dapat menetapkan standar bahasa, kompatibilitas yang harus mengikutinya)

* Akses pada platform dan library pihak ketiga membutuhkan file-file header yang diterjemahkan ke dalam bahasa pascal

* Dokumentasi atas platform dan teknik-teknik yang menyertainya sulit ditemukan dalam bahasa pascal (contoh akses COM dan Win32)



[sunting] Klon dan alternatifnya



Meskipun tidak bersifat subsitutif penuh terhadap keseluruhan paket delphi, ada beberapa usaha yang dilakukan untuk membuat kompatibilitas bahasa ini menjadi lebih baik atau bahkan lebih buruk dengan

PASCAL

















Turbo Pascal adalah sebuah sistem pengembangan perangkat lunak yang terdiri atas kompiler dan lingkungan pengembangan terintegrasi (dalam bahasa inggris: Integrated Development Environment - IDE) atas bahasa pemrograman pascal untuk sistem operasi CP/M, CP/M-86, dan MS-DOS, yang dikembangkan oleh Borland pada masa kepemimpinan Philippe Kahn. Nama Borland Pascal umumnya digunakan untuk paket perangkat lunak tingkat lanjut (dengan kepustakaan yang lebih banyak dan pustaka kode sumber standar) sementara versi yang lebih murah dan paling luas digunakan dinamakan sebagai Turbo Pascal. Nama Borland Pascal juga digunakan sebagai dialek spesifik Pascal buatan Borland.







Borland telah menembangkan tiga versi lama dari Turbo Pascal secara gratis disebabkan karena sejarahnya yang panjang khusus untuk versi 1.0, 3.02, dan 5.5 yang berjalan pada sistem operasi MS-DOS.







Turbo Pascal pada awalnya adalah kompiler Blue Label Pascal yang dibuat untuk sistem operasi komputer mikro berbasis kaset, NasSys, milik Nascom tahun 1981 oleh Anders Hejlsberg. Kompiler tersebut ditulis ulang untuk CP/M dan dinamai Compas Pascal, dan kemudian dinamai Turbo Pascal untuk sistem operasi MS-DOS dan CP/M. Versi Turbo Pascal untuk komputer Apple Macintosh sebenarnya pernah ditembangkan tahun 1986, namun pengembangannya dihentikan sekitar tahun 1992. Versi-versi lain pernah tersedia pula untuk mesin-mesin CP/M seperti DEC Rainbow dalam beberapa penembangan.



[sunting] Versi Dos







Kompiler Turbo Pascal didasari pada kompiler Bule Laber Pascal secara resmi dihasilkan untuk NasSys cassette-based operating system dari Nascom mikrokomputer pada 1981 oleh Anders Hejlsberg. Borland melisensikan inti kompiler "PolyPascal" milik Hejlsberg (Poly Data adalah nama dari perusahaan Hejlsberg di Denmark), dan menambahkan tampilan muka dan editor. Anders Hejlsberg bergabung dengan perusahaan sebagai karyawan dan arsitek untuk seluruh versi dari kompiler Turbo Pascal dan satu dari tiga versi dari Borland Delphi.[1] Kompiler pertama sekali dirilis sebagai Compas Pascal untuk CP/M, dan kemudian dirilis pada 20 November 1983 sebagai Turbo Pascal untuk CP/M, CP/M-86 {contoh komputer Apple II yang dipasangkan dengan Z-80 SoftCard) dan mesin DOS. Pada debut pertama a di pasar Amerika, Turbo Pascal dijual 49.99 USD. Kompiler Pascal yang terintegerasikan memiliki kualitas yang sangat bagus dibandingkan dengan produksi Pascal yang lain pada saat itu dan juga sangat diterima dikalangan umum.







Nama Turbo diambil karena berhubungan dengan kecepatan kompuladi dari produksi exekute. Siklus edit/compile/run lebih cepat dibandingkan implementasi dari Pascal yang lain karena semuanya berhubungan dengan membangun program yang disimpan di RAM, dan karena ini merupakan kompiler sekali yang ditulis pada bahasa Assembly. Kompilasi terjadi dengan sangat cepat dibandingkan dengan bahasa yang lain (bahkan kompiler Borland untuk bahasa C), dan waktu programmer juga menjadi hemat sejak program dapat dikompile dan dijalankan dari IDE. Kecepatan file execute COM adalah terobosan untuk developer yang hanya memiliki satu pengalaman dalam mikrokomputer program seperti BASIC.







Bill Gates melihat kesuksesan dari Turbo Pascal pada kehidupan pribadi dan tidak dapat mengerti kenapa produk Microsoft sangat lambat. Dia melampiaskan kemarahannya pada Greg Whitten [direktur programming di Microsoft Languages] dan berteriak padanya selama satu jam. Dia tidak dapat mengerti kenapa Kahn dapat mengalahkan kompetitor kuat seperti Microsoft.[2]







IDE masih sangat canggih sampai sekarang, ketika sumber daya komputer pada PC IBM sangat terbatas (desain IBM memiliki keterbatasan yang besar sehingga performanya tidak dapat melawan produk enterprise yang menguntungkan IBM). IDE sangat simple dan intuitif, dan menu sistem yang sangat terorganisir dengan baik. Versi terbaru dari penggunaan editor; Wordstar key functions, menjadi standar pada saat ini. Versi selanjutnya dari IDE, didesain untuk PC dengan mengecilkan ruang pada disk dan memory, yang dapat menampilkan definisi dari kata kunci dari bahasa dengan menempatkan kursor pada kata kunci dan menekan F1. Definisi juga menampilkan kode contoh. Ini memberikan pelajaran kepada programmer yang belum handal dengan menggunakan IDE, tanpa membutuhkan pertolongan dari buku.



[sunting] Versi 1 hingga versi 3



Halaman depan buku panduan Turbo Pascal 3.0







Borland membeli lisensi atas kompiler PolyPascal yang ditulis oleh Anders Hejlsberg (Poly Data adalah nama perusahaan yang didirikannya di Denmark), dan menambahkan antar muka pengguna serta editor. Anders kemudian bergabung sebagai karyawan dan menjadi arsitek atas semua versi kompiler Turbo Pascal dan tiga versi pertama Borland Delphi.[3]







Versi pertama dari Turbo Pascal, yang kemudian disebut sebagai versi 1, memiliki unjuk kerja yang sangat cepat dibandingkan kompiler pascal untuk komputer mikro lainnya. Kompiler tersebut tersedia untuk sistem operasi CP/M, CP/M-86, dan MS-DOS, dan penggunaannya sangat luas pada masa itu. Versi Turbo Pascal untuk CP/M saat itu bisa digunakan pada komputer Apple II yang sangat populer jika digunakan dengan sebuah Z-80 SoftCard, produk perangkat keras pertama yang ditembangkan microsoft di tahun 1980.







Pada saat itu CP/M menggunakan format berkas executable yang sederhana dengan menggunakan ekstensi .COM; sistem operasi MS-DOS bisa menggunakan baik .COM (tidak kompatibel dengan format yang terdapat pada CP/M) maupun format .EXE. Turbo Pascal pada saat itu hanya mendukung kode biner berformat .COM, pada masa itu hal tersebut tidak menjadi suatu bentuk keterbatasan. Perangkat lunak Turbo Pascal itu sendiri merupakan sebuah berkas berekstensi .COM dan berukuran sekitar 28 kilobita, termasuk editor, kompiler, dan linker, dan rutin-rutin pustaka. Efisiensii proses edit/kompilasi/jalankan lebih cepat dibandingkan dengan implementasi paskal pada kompiler lainnya disebabkan semua elemen yang terkait dalam pengembangan program diletakkan pada memori komputer (RAM), dan karena kompilernya sendiri merupakan kompiler berjenis single-pass compiler yang ditulis dengan bahasa assembler. Unjuk kerja proses kompilasi sangat cepat dibandingkan dengan produk lain (bahkan dibandingkan dengan kompiler C milik Borland sendiri).







Ketika pertama kali versi Turbo Pascal muncul pada tanggal 20 November 1983, jenis IDE yang digunakannya masih terbilang baru. Pada debutnya terhadap pasar perangkat lunak di Amerika, perangkat lunak tersebut dibandrol dengan harga USD$49.99. Kualitas kompiler pascal terintegrasi terdapat dalam Turbo Pascal sangat baik dibandingkan kompetitor lain dan atas fitur-fitur tersebut ditawarkan dengan harga yang terjangkau.







Versi 2 dan 3 merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi sebelumnya, mampu berkerja dalam memori, dan menghasilkan berkas biner berekstensi .COM/.CMD. Dukungan atas sistem operasi CP/M dan CP/M-86 dihentikan setelah versi 3.



[sunting] Bahasa Assembly







Saat seluruh versi dari Turbo Pascal dapat memasukkan kode mesin, versi selanjutnya memberikan kemampuan untuk berintegrasi dengan mudah pada bahasa Assembly tanpa pascal. Dukungan untuk 8086 mode memory disediakan dengan inline assembly, pilihan kompiler, dan ekstensi bahasa seperti kata kunci yang "pasti".



[sunting] Versi-versi lanjutan







Versi 4, ditembangkan tahun 1987, merupakan perangkat lunak yang ditulis ulang untuk keseluruhan sistem. Kompiler menghasilkan berkas biner berekstensi .EXE pada MS-DOS, dan tidak lagi .COM. Sistem operasi CP/M dan C/M-86 tidak lagi didukung pada versi kompiler ini. Versi ini pula memperkenalkan sebuah antar muka berlayar penuh dengan yang dilengkapi dengan menu tarik; versi-versi awal memilik layar menu berbasis teks; dan editor berlayar-penuh. Microsoft Windows belum ada saat versi ini ditembangkan, dan bahkan pemanfaatan tetikus-pun masih jarang.







Versi 5.x diperkenalkan dengan layar biru yang kemudian menjadi ciri khas yang sangat familiar, yang kemudian menjadi merek dagang perusahaan perangkat kompiler MS-DOS sampai era DOS berakhir di pertengahan tahun 1990-an.







Versi terakhir yang pernah ditembangkan adalah versi 7. Borland Pascal 7 terdiri atas sebuah IDE, dan kompiler untuk MS-DOS, DOS terekstensi, dan program Windows 3.x. Turbo Pascal 7 di sisi lain hanya bisa membuat program MS-DOS standar. Perangkat lunak tersebut dilengkapi pula dengan pustaka grafis yang mengabstraksi pemrograman dalam menggunakan beberapa driver grafis eksternal, namun unjuk kerja pustaka ini tidak memuaskan.



[sunting] Bahasa Perakit







Meski semua versi Turbo Pascal mendukung inline machine code kode mesin yang disertakan dalam baris kode sumber bahasa pascal, versi-versi berikutnya mendukung integrasi bahasa perakit (Assembly) dengan Pascal secara mudah. Hal ini memungkinkan pemrogram untuk meningkatkan unjuk kerja eksekusi program lebih lanjut, selain itu, memungkinkan pemrogram untuk mengakses perangkat keras secara langsung.







Dukungan atas model memori atas prosesor 8086 tersedia melalui inline assembly, opsi kompiler, dan eksensi bahasa seperti menggunakan kata kuci "absolute".



[sunting] Suksesi







Pada tahun 1995 Borland menghentikan pengembangan Turbo Pascal dan menggantinya dengan Delphi, berbasis Object Pascal (bahasa Pascal yang telah dilengkapi dengan fitur pemrograman berorientasi obyek). Perangkat lunak tersebut membawa banyak konsep baru kepada pengguna Turbo Pascal seperti konsep pemrograman berbasis RAD (singkatan dari rapid application development). Meski demikan, versi 32 bit Delphi masih mendukung cukup banyak aspek-aspek yang ada pada Turbo Pascal.







Beberapa produk lain yang kompatibel dengan Turbo Pascal juga bermunculan seperti Free Pascal dan Virtual Pascal.



[sunting] Pendidikan







Borland Pascal masih digunakan sebagai materi yang dipelajari sebagai mata pelajaran atau mata kuliah di beberapa sekolah, dan universitas di Jerman, dan Amerika. Di Beligia, Romania, Serbia, Moldova dan Bulgaria Pascal digunakan bahkan di sekolah menengah tingkat pertama. Namun di Afrika selatan, Pascal tidak lagi digunakan, melainkan menggunakan Delphi dan Java.







Beberapa kalangan guru lebih memilih Borland Pascal 7, atau Turbo Pascal 5.5 disebabkan karena lebih sederhana dibandingkan IDE modern yang ada saat ini (seperti Visual Studio, atau Borland JBuilder), dengan demikian meraka dapat memfokuskan pengajaran lebih banyak pada sisi bahasa, dan bukan pada bagaimana cara mengoperasikan IDE tersebut. Selain dari itu, perangkat lunak tersebut tersedia secara gratis dan bisa diunduh dari situs resminya.



[sunting] Contoh kode







* Bahasa Pascal tidak bersifat case sensitive.



* Secara historis, komentar dalam bahasa pascal diidentifikasikan sebagai { seperti ini }, atau (* seperti ini *), dan bisa terdiri atas beberapa baris. Versi lanjutan Borland Pascal juga mendukung model komentar seperti yang terdapat pada C++. // seperti ini , yang berlaku pada satu baris.



* Sintaksis case yang lebih fleksibel daripada Pascal standar.



* Himpunan hanya bisa memiliki hingga 28 (256) anggota.



* Standar, string dengan panjang yang tetap didukung, namun terdapat pula tipe data String yang lebih fleksibel.







Berikut ini adalah contoh klasik program Halo dunia dengan Turbo Pascal:







begin



WriteLn('Halo dunia');



end.







Dan berikut ini contoh program yang meminta masukan nama dan menuliskannya kembali di layar sebanyak seratus kali:







program TulisNama;







var



ANama: String; { Deklarasi variabel Name sebagai string }



AUlang: integer; { variabel yang digunakan untuk perulangan }



begin



Write('Masukkan nama anda: ');



Readln(ANama); { Readln akan membaca masukan yang dientrikan oleh pengguna }



for AUlang := 1 to 100 do



WriteLn('Halo ', ANama)



end.

PHYTON







Python adalah bahasa pemrograman interpretatif multi guna[1] dengan filosofi perancangan yang berfokus pada tingkat keterbacaan kode.[2] Python diklaim sebagai bahasa yang menggabungkan kapabilitas, kemampuan, dengan sintaksis kode yang sangat jelas,[3] dan dilengkapi dengan fungsionalitas pustaka standar yang besar serta komprehensif.



Python mendukung multi paradigma pemrograman, utamanya; namun tidak dibatasi; pada pemrograman berorientasi objek, pemrograman imperatif, dan pemrograman fungsional. Salah satu fitur yang tersedia pada python adalah sebagai bahasa pemrograman dinamis yang dilengkapi dengan manajemen memori otomatis. Seperti halnya pada bahasa pemrograman dinamis lainnya, pyhton umumnya digunakan sebagai bahasa skrip meski pada prakteknya penggunaan bahasa ini lebih luas mencakup konteks pemanfaatan yang umumnya tidak dilakungan dengan menggunakan bahasa skrip. Python dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengembangan perangkat lunak dan dapat berjalan di berbagai platform sistem operasi.



Saat ini kode python dapat dijalankan di berbagai platform sistem operasi, beberapa diantaranya dalah:



* Linux/Unix

* Windows

* Mac OS X

* Java Virtual Machine

* OS/2

* Amiga

* Palm

* Symbian (untuk produk-produk Nokia)



Python didistribusikan dengan beberapa lisensi yang berbeda dari beberapa versi. Lihat sejarahnya di Python Copyright. Namun pada prinsipnya Python dapat diperoleh dan dipergunakan secara bebas, bahkan untuk kepentingan komersial. Lisensi Python tidak bertentangan baik menurut definisi Open Source maupun General Public License (GPL)



Sejarah



Python dikembangkan oleh Guido van Rossum pada tahun 1990 di CWI, Amsterdam sebagai kelanjutan dari bahasa pemrograman ABC. Versi terakhir yang dikeluarkan CWI adalah 1.2.



Tahun 1995, Guido pindah ke CNRI sambil terus melanjutkan pengembangan Python. Versi terakhir yang dikeluarkan adalah 1.6. Tahun 2000, Guido dan para pengembang inti Python pindah ke BeOpen.com yang merupakan sebuah perusahaan komersial dan membentuk BeOpen PythonLabs. Python 2.0 dikeluarkan oleh BeOpen. Setelah mengeluarkan Python 2.0, Guido dan beberapa anggota tim PythonLabs pindah ke DigitalCreations.



Saat ini pengembangan Python terus dilakukan oleh sekumpulan pemrogram yang dikoordinir Guido dan Python Software Foundation. Python Software Foundation adalah sebuah organisasi non-profit yang dibentuk sebagai pemegang hak cipta intelektual Python sejak versi 2.1 dan dengan demikian mencegah Python dimiliki oleh perusahaan komersial. Saat ini distribusi Python sudah mencapai versi 2.6.1 dan versi 3.0.



Nama Python dipilih oleh Guido sebagai nama bahasa ciptaannya karena kecintaan guido pada acara televisi Monty Python's Flying Circus. Oleh karena itu seringkali ungkapan-ungkapan khas dari acara tersebut seringkali muncul dalam korespondensi antar pengguna Python.

[sunting] Fitur



Beberapa fitur yang dimiliki Python adalah:



* memiliki kepustakaan yang luas; dalam distribusi Python telah disediakan modul-modul 'siap pakai' untuk berbagai keperluan.

* memiliki tata bahasa yang jernih dan mudah dipelajari.

* memiliki aturan layout kode sumber yang memudahkan pengecekan, pembacaan kembali dan penulisan ulang kode sumber.

* berorientasi obyek.

* memiliki sistem pengelolaan memori otomatis (garbage collection, seperti java)

* modular, mudah dikembangkan dengan menciptakan modul-modul baru; modul-modul tersebut dapat dibangun dengan bahasa Python maupun C/C++.

* memiliki fasilitas pengumpulan sampah otomatis, seperti halnya pada bahasa pemrograman Java, python memiliki fasilitas pengaturan penggunaan ingatan komputer sehingga para pemrogram tidak perlu melakukan pengaturan ingatan komputer secara langsung.

* memiliki banyak faslitas pendukung sehingga mudah dalam pengoprasiannya.



[sunting] Input / Output



Contoh Input :



nama = raw_input("Masukkan nama Anda: ")





Contoh Output :



print "Halo", nama, ":)"



[sunting] Hello World



print "Hello, world!"

IDEOLOGI









Franz Magnis-Suseno (1992) menerangkan bahwa pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu (1) ideologi sebagai kesadaran palsu; (2) ideologi dalam arti netral; dan (3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah. Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut. Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.

Dari tiga arti kata ideologi tersebut, ideologi dalam arti netral wujudnya ditemukan dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Di sini, Ideologi merupakan seperangkat prinsip pengarahan yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai di dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan suatu bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia.

B. Tipe-Tipe Ideologi

Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka.

Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.

Salah satu ciri khas suatu ideologi tertutup adalah :

1. tidak hanya menentukan kebenaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar saja, tetapi juga menentukan hal-hal yang bersifat konkret operasional. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve.

2. tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Sebaliknya, baik-buruknya pandangan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat dinilai sesuai tidaknya dengan ideologi tersebut. Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

Contoh paling baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme. Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.

C. Ideologi-ideologi Besar

Istilah ideologi negara mulai banyak digunakan bersamaan dengan perkembangan pemikiran Karl Marx yang dijadikan sebagai ideologi beberapa negara pada abad ke-18. Namun sesungguhnya konsepsi ideologi sebagai cara pandang atau sistem berpikir suatu bangsa berdasarkan nilai dan prinsip dasar tertentu telah ada sebelum kelahiran Marx sendiri. Bahkan awal dan inti dari ajaran Marx adalah kritik dan gugatan terhadap sistem dan struktur sosial yang eksploitatif berdasarkan ideologi kapitalis.

Pemikiran Karl Marx kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin kemudian disebut sebagai ideologi sosialisme-komunisme.

1. Kapitalisme

Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan secara umum dalam artian yang mengacu pada kapital produktif. Karl Marx membuat istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebutnya sebagai "cara produksi".

Ciri-ciri sejarah kapitalisme menurut Berger meliputi penggunaan kalkulasi rasional untuk mendapat keuntungan. Ciri yang lain adalah penyesuaian semua alat produksi material antara lain tanah, perkakas, mesin-mesin sebagai hak pribadi, kebebasan pasar (kebalikan dari berbagai pembatasan yang sangat feodal pada masa prakapitalis), teknologi rasional yang memacu aktivitas ekonomi, suatu sistem hukum yang rasional (sehingga dapat diramalkan), buruh bebas (kebalikan dari perbudakan), dan komersialisasi ekonomi.

Dalam catatan Berger, hubungan antara kapitalisme dengan nilai-nilai kebudayaan (terutama nilai-nilai agama) menjadi inti karya klasik Max Weber, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. la mengemukakan bahwa reformasi Protestan, tanpa disengaja, telah mendorong timbulnya sikap-sikap yang sangat cocok bagi usaha kapitalis. Lutherianisme memulainya dengan jalan mengubah arti "pekerjaan" dari bersifat keagamaan menjadi keduniawian. Kalau sebelumnya seseorang mendapat "pekerjaan" sebagai pendeta atau anggota suatu ordo kegerejaan, sekarang setiap pekerjaan yang sah di dunia harus dianggap sebagai "pekerjaan". Sumbangan paling menentukan bagi perkembangan "semangat kapitalisme" kemudian datang dari Calvinisme.

Tentang periode sejarah perkembangan kapitalisme, terutama kapitalisme industrial, secara kronologis Dillard membaginya menjadi tiga fase perkembangan, sebagaimana diungkap oleh Hikmat Budiman (1989).

Fase Pertama, Kapitalisme Awal (1500-1750), yakni kapitalisme yang bertumpu pada industri sandang di Inggris selama abad XVI sampai XVIII.

Fase kedua adalah Kapitalisme Klasik (1750-1914), ketika pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke industri. Ini adalah fase kapitalisme dengan ideologi laissez faire, yang diturunkan dari ajaran Adam Smith. Fase klasik kapitalisme inilah yang, sekarang lebih dikenal sebagai kapitalisme liberal.

Fase ketiga adalah apa yang oleh Dillard disebut sebagai kapitalisme fase lanjut, yang mulai berkembang sejak tahun 1914 dengan momentum historis perang dunia I sebagai titik balik perkembangan sistem tersebut. Di awal abad ke-20, kapitalisme mulai memasuki fase kapitalisasi yang tidak lagi tradisional. Fase ini juga ditandai oleh bergesernya hegemoni kapitalisme dari Eropa ke Amerika Serikat, dan bangkitnya perlawanan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terhadap kolonialisme Eropa. Sementara itu, Revolusi Rusia tidak saja telah berhasil membongkar lembaga utama kapitalisme yang berupa kepemilikan pribadi atas sarana produksi di wilayah yang luas, melainkan juga keruntuhan struktur kelas sosial, bentuk-bentuk pemerintahan tradisional, dan agama yang sebelumnya mapan. Semangat dari revolusi kaum Boklshevik ini berhasil tampil ke depan menantang keunggulan keunggulan organisasi ekonomi kapitalisme sebagai sebuah sistem produksi. Dan di atas segalanya, ideologi laissez faire yang menjadi kesepakatan abad ke-19 secara telak telah dipermalukan dan dirontokkan oleh perang dan pengalaman pahit sesudahnya. Meskipun Dillard tidak secara eksplisit menyebutkannya, tetapi dari uraiannya bisa disimpulkan bahwa fase inilah yang kemudian dikenal sebagai kapitalisme monopolis.

2. Sosialisme

Sosialisme adalah sebuah istilah umum untuk semua doktrin ekonomi yang menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum.

Istilah sosialis menunjuk pada doktrin yang didirikan pada ekonomi kolektivisme. Dasar sosialisme ada dua. Pertama, kontrol kolektiv atas sekurang­kurangnya alat-alat produksi. Kedua, perluasan dari fungsi dan aktivitas negara. Pada masyarakat sosialis, suatu komunitas yang terorganisir memiliki wewenang untuk mengelola secara mandiri tanah, modal, mekanisme produksi; termasuk juga dalam hal pendistribusian barang dan hal-hal lain yang dianggap perlu bagi tercapainya kesejahteraan umum.

Sosialisme sering dikatakan sebagai antitesa kapitalisme, yang tingkah laku ekonomi dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Sosialisme merencanakan masyarakat berdasarkan dorongan kerjasama ketika tidak terdapat hak milik perseorangan; dan meleburnya kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh: Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang.

3. Komunisme

Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern menganggap dirinya sebagai ahli waris teori Marxis sebagaimana yang tertera dalam Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Marxisme menganggap pengawasan alat produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi, tetapi juga kunci kekuasaan politik dalam Negara. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.

Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.

Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.

Ciri-ciri inti masyarakat komunisme adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, penghapusan adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja. Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis ditiadakan; karena kapitalisme sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga tinggal kelas proletariat. Itulah sebabnya, revolusi sosialis tidak akan menghasilkan masyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah lagi.

Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

4. Fasisme

Fasisme sebagai sebuah sistem filsafat lahir setelah Mussolini berkuasa di tahun 1922. Fasisme berakar pada idealisme, nasionalisme, sosialisme, dan juga republikanisme. Konsep dasar fasisme adalah bahwa negara memiliki suatu kehidupan, kesatuan dan kewenangan yang tidak selalu sama dengan yang diinginkan individu. Orang dibuat seragam dan menjalani disiplin tertentu dalam rangka meraih tujuan-tujuan moral dan kultural. Pemerintahan negara diberi wewenang untuk mengendalikan kegiatan warga negaranya. Buruh dan modal harus dapat bekerja seiring dan kalau perlu dalam pengawasan dan tekanan negara. Pemerintahan fasis selalu otoriter dan totalitarian.

Contoh dari negara fasis adalah rejim Nazi Jerman, fasis Italia, imperialisme Jepang; suatu bentuk pemerintahan otoriter kanan yang kini menghilang. Paham otoriter fasis menyerupai komunisme modern dalam banyak cara dan taktik pemerintahan. Fasisme menghendaki pemerintahan satu partai dan meniadakan perbedaan politik yang bebas bukan saja sebagai alat, tetapi juga sebagai tujuan. la terang-terangan mempercayai adanya perbedaan antara orang yang memerintah dengan yang diperintah, antar segolongan elit dan masa. la membenci liberalisme, kemerdekaan berbicara dan berkumpul. Fasisme secara terang-terangan menyebut negara sebagai alat permanen untuk melaksanakan tujuan bangsa.

Berdasarkan kajian penulis terhadap ideologi-ideologi Negara besar meliputi kapitalisme, sosialisme, dan komunis, terdapat perbedaan seperti nampak dalam tabel berikut.

KAFITALISME



SOSIALISME



KOMUNISME

· penggunaan kalkulasi rasional untuk mendapat keuntungan.

· penyesuaian semua alat produksi material antara lain tanah, perkakas, mesin-mesin sebagai hak pribadi, kebebasan pasar (kebalikan dari berbagai pembatasan yang sangat feodal pada masa prakapitalis), teknologi rasional yang memacu aktivitas ekonomi, suatu sistem hukum yang rasional (sehingga dapat diramalkan), buruh bebas (kebalikan dari perbudakan), dan komersialisasi ekonomi.



· ekonomi kolektivisme ketika tidak terdapat hak milik perseorangan

· meleburnya kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh:

· kontrol kolektiv atas sekurang­ kurangnya alat-alat produksi.

· perluasan dari fungsi dan aktivitas negara. Pada masyarakat sosialis, suatu komunitas yang terorganisir memiliki wewenang untuk mengelola secara mandiri tanah, modal, mekanisme produksi; termasuk juga dalam hal pendistribusian barang dan hal-hal lain yang dianggap perlu bagi tercapainya kesejahteraan umum.

· semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama.



· kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi

· penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.

· penghapusan adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja.

· Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.

· komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

Ada perbedaan antara sosialisme dengan komunis bahwa sosialisme lebih pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, sedangkan komunisme menunjuk pada sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan politik individu. Namun demikian keduanya berhadapan dengan ideologi liberalisme-kapitalis yang menekankan pada individualisme baik dari sisi politik maupun ekonomi. Penulis melihat bahwa kapitalisme dilihat dari sejarahnya mengacu kepada kepentingan ekonomi yang memberikan kebebasan secara individu. Sedangkan liberalisme lebih menekankan kepada kebebasan idividu dalam bidang politik.Yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya. Bagi kaum kapitalis-liberalis, kebebasan individu merupakan hak mutlak yang absolut. Ajaran mereka hanya mengagung-agungkan material dan tak menghiraukan sama sekali aspek immaterial-religi. Kapitalisme adalah sebuah ajaran yang didasarkan pada sebuah asumsi bahwa manusia secara individu adalah makhluk yang tidak boleh dilanggar kemerdekaannya dan tidak perlu tunduk pada batasan-batasan sosial. Kapitalisme memiliki konsep kecenderungan yang membolehkan kepemilikan pribadi tanpa batas. Sedangkan komunis adalah sistem kepercayaan yang mendasarkan pandangan hidup pada keyakinan bahwa masyarakat merupakan dasar dan secara individu tidak bisa memisahkan eksistensi dari ruang lingkup sosial. Dengan itu komunisme menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara (sebagai representasi masyarakat). Kedua pandangan ini, manusia secara individu akan kehilangan hak milik. Karena negara menggunakan otoritas sebagai legitimasi kekuasaan. Baik kapitalisme maupun komunisme adalah bentuk pengekspoitasian hak-hak pribadi melalui lembaga negara. Kapitalisme memiliki sebuah sistem sosial yang menekankan kepentingan individu. Penumpukan kakayaan untuk kepentingan diri sendiri dan hidup berfoya-foya dengan kekayaan pribadi. Kapitalisme menganut sistem sentralisasi kekayaan individu baik dalam kerangka organisasi atau negara.

Adanya pemikiran untuk membangun ideologi Pancasila dalam kehidupan negara dan bangsa Indonesia yang lebih baik menurut pemikiran penulis mestinya menjadi sebuah keharusan sebab di abab 21 yang ditandai dengan perdagangan bebas dan globalisasi, Pancasila harus mampu menjawab berbagai tantangan dan ancaman adanya pengaruh negatif ideologi liberal-kapitalis dan komunis dalam segala aspek kehidupan. Bahkan ideologi Pancasila mestinya tampil sebagai suatu ideologi alternatif bagi negara dan bangsa di dunia.

Penulis setuju dengan yang dikemukakan oleh Noor MS Bakry yang mengindikasikan, Pancasila akan selalu mempunyai hal baru yang progresif dalam menghadapi tantangan kehidupan yang makin maju dan kompleks. Dalam beberapa pasal, khususnya menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, Pancasila telah tampil di garda depan. Tantangan sekarang ini, pancasila dihadapkan pada kekuatan kapitalisme global yang telah dijadikan "ideologi" masyarakat dunia. Masyarakat Indonesia sedikit banyak terpengaruh dengan kaum kapitalisme global ini. Dan cara untuk mereduksi sistem kapitalisme yang sudah mengkristal dalam perilaku sosial masyarakat modern ini adalah dengan kekuatan negara, karena negara mempunyai power. Dalam konteks itu, bangsa kita yang dikenal sebagai bangsa beradab. Bangsa yang pluralisme kebudayaan agama dan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar ideologi negara seyogyanya diamalkan dengan penuh kesadaran moral oleh elit pengelola negara. Tentu saja seluruh masyarakat Indonesia harus turut mendukung.

Dunia modern sekarang telah mengagung-agungkan sistem pemikiran yang dibangun oleh akum kapitalis-liberalis, dengan teori dan term globalisasi. Menghancurkan hak hidup rakyat marjinal di Selatan. Penghancuran hak hidup itu berwujud perebutan sumber-sumber alam dan keanekaragaman hayati, hak-hak rakyat lokal yang semestinya dihormati.

Menghadapi konsepsi tatanan pemikiran yang berkembang, sekarang saatnya kita menghidupkan dan memperlihatkan Pancasila sebagai sosok yang sakti. Saatnya kita menggali nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang terkandung didalamnya.

Dalam Pancasila ada kepribadian kemanusiaan yang sangat penting. Kepribadian kemanusiaan merupakan sifat-sifat hakikat kemanusiaan abstrak umum universal yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lain, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan, yang merupakan sifat hakikat manusia.

Sebagai penutup, penulis coba menyimpulkan karakteristik ideologi Pancasila yang membedakan dengan ideologi lainnya adalah sebagai berikut:

· Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.

· Pancasila mengakui hak-hak milik pribadi dan hak-hak umum. Dalam Kapitalisme membolehkan kepemilikan pribadi tanpa batas. Sedangkan komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara

· Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Sedangkan kapitalisme mengakui individualisme dan komunisme hanya mengakui kolektivime.

KEADILAN










Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua otang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masung orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.



Keadilan oleh Plato dproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.



Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.



Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.



Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.







Keadilan Legal atau Keadilan Moral



Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The Man Behind The Gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.



Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarajat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.



Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.







Keadilan Distributif



Aristoteles berpendapat bahwa keadilan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp. 50.000. Akan tetapu bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.







Keadilan Komutatif



Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.



Ketidakadilan Hukum di Indonesia Dan Contoh Kasus-nya



Aksi sidak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berhasil. Seorang terpidana kasus penyuapan petugas, Artalyta Suryani, kedapatan mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para asistennya. Itu adalah wajah hukum kita, wajah yang semakin suram baik di luar maupun di dalam. Itu pun baru satu temuan, betapa mafia hukum memang berada dimana-mana, dan ada dimana saja. Temuan itu justru ditemukan oleh Satgas yang dibentuk dari luar, bukan oleh mereka yang bekerja untuk melakukan pengawasan di instansi pemerintah, yang bekerja setiap tahun memastikan prosedur Rutan dijalankan dengan baik. Bagi kita, amat mudah menemukan alasan bagaimana seorang bernama Artalyta itu bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah. Jawabnya adalah uang. Ia punya uang untuk melakukan apapun caranya dan untuk membeli apa yang dia mau. Karena uang itu pula maka para pejabat yang harusnya berwenang menegakkan peraturan menjadi tidak lagi bisa berkuasa. Mereka tunduk di bawah kekuasaan uang. Amat aneh kalau para petinggi Rutan tidak tahu menahu bahwa sebuah ruangan telah disulap oleh seorang terpidana. Mereka pasti merestuinya dan mengetahuinya.

Rumor mengenai uang ini bukan hanya berhembus pada kasus Arthalyta saja. Beberapa kasus lain, terutama yang menimpa mereka yang beruang dan berada dalam kasus yang melibatkan uang besar, juga ditengarai terjadi hal-hal serupa. Mereka tetap bisa bebas dalam penjara. Dengan menggunakan contoh itu pulalah maka kita mengerti mengapa keadilan dan kebenaran tidak pernah hadir di negeri kita. Wajah hukum kita sepertinya telah mudah dibeli oleh uang. Para pengusaha dan pelaku korupsi yang tidak juga ditangkap dan diperiksa, diyakini telah menggelontorkan sejumlah uang yang besarannya bisa mencapai miliaran rupiah supaya mereka tetap menghirup kebebasan. Setelah diperiksa, mereka juga bisa melakukan tindakan menyuap supaya mereka kalau bisa divonis bebas. Bahkan kalaupun sudah diyakini bersalah dan berada dalam tahanan, maka dengan uang pula mereka bisa tetap bebas merdeka dalam ruang tahanan, seperti Artalyta. Temuan terhadap Artalyta sebenarnya sudah cukup memperlihatkan bahwa mafia hukum ini terjadi karena dua pihak melakukan persekutuan jahat. Para pelaku kejahatan yang terbukti melakukan tindakan kejahatan, bersama-sama dengan para penegak hukum, melakukan tindakan tidak terpuji.

Karena itu Satgas seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Para pimpinan Rutan dimana Artalyta misalnya harus ditahan bersama-sama dengan mereka yang sebelumnya ditahan. Para pejabat itu harus jera.

Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi. Arthalyta, harus diberikan hukuman tambahan atas suap yang dilakukannya pada pejabat Rutan, ketika dia masih di dalam penjara. Hal-hal seperti ini harusnya membuat kita menyadari betapa jahatnya kejahatan di negeri ini. Kejahatan itu bisa membeli dan merampas keadilan dan kebenaran hukum. Wajar saja kemudian orang kecil hanya bisa menangis ketika berada dalam persoalan hukum karena mereka hanya bisa menjadi korban ketidakadilan...





CONOTH KASUS :



HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’



Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.



Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!



Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.



Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.



Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.



Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.



Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.



Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.



Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.



Sumber : http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/29/hukum-hanya-berlaku-bagi-seorang-pencuri-kakao-pencuri-pisang-pencuri-semangka-dilarang-koruptor-masuk-penjara/Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarajat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.



Keadilan Distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp. 50.000. Akan tetapu bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.



Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Ketidakadilan Hukum di Indonesia Dan Contoh Kasus-nya

Aksi sidak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berhasil. Seorang terpidana kasus penyuapan petugas, Artalyta Suryani, kedapatan mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para asistennya. Itu adalah wajah hukum kita, wajah yang semakin suram baik di luar maupun di dalam. Itu pun baru satu temuan, betapa mafia hukum memang berada dimana-mana, dan ada dimana saja. Temuan itu justru ditemukan oleh Satgas yang dibentuk dari luar, bukan oleh mereka yang bekerja untuk melakukan pengawasan di instansi pemerintah, yang bekerja setiap tahun memastikan prosedur Rutan dijalankan dengan baik. Bagi kita, amat mudah menemukan alasan bagaimana seorang bernama Artalyta itu bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah. Jawabnya adalah uang. Ia punya uang untuk melakukan apapun caranya dan untuk membeli apa yang dia mau. Karena uang itu pula maka para pejabat yang harusnya berwenang menegakkan peraturan menjadi tidak lagi bisa berkuasa. Mereka tunduk di bawah kekuasaan uang. Amat aneh kalau para petinggi Rutan tidak tahu menahu bahwa sebuah ruangan telah disulap oleh seorang terpidana. Mereka pasti merestuinya dan mengetahuinya.
Rumor mengenai uang ini bukan hanya berhembus pada kasus Arthalyta saja. Beberapa kasus lain, terutama yang menimpa mereka yang beruang dan berada dalam kasus yang melibatkan uang besar, juga ditengarai terjadi hal-hal serupa. Mereka tetap bisa bebas dalam penjara. Dengan menggunakan contoh itu pulalah maka kita mengerti mengapa keadilan dan kebenaran tidak pernah hadir di negeri kita. Wajah hukum kita sepertinya telah mudah dibeli oleh uang. Para pengusaha dan pelaku korupsi yang tidak juga ditangkap dan diperiksa, diyakini telah menggelontorkan sejumlah uang yang besarannya bisa mencapai miliaran rupiah supaya mereka tetap menghirup kebebasan. Setelah diperiksa, mereka juga bisa melakukan tindakan menyuap supaya mereka kalau bisa divonis bebas. Bahkan kalaupun sudah diyakini bersalah dan berada dalam tahanan, maka dengan uang pula mereka bisa tetap bebas merdeka dalam ruang tahanan, seperti Artalyta. Temuan terhadap Artalyta sebenarnya sudah cukup memperlihatkan bahwa mafia hukum ini terjadi karena dua pihak melakukan persekutuan jahat. Para pelaku kejahatan yang terbukti melakukan tindakan kejahatan, bersama-sama dengan para penegak hukum, melakukan tindakan tidak terpuji.
Karena itu Satgas seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Para pimpinan Rutan dimana Artalyta misalnya harus ditahan bersama-sama dengan mereka yang sebelumnya ditahan. Para pejabat itu harus jera.
Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi. Arthalyta, harus diberikan hukuman tambahan atas suap yang dilakukannya pada pejabat Rutan, ketika dia masih di dalam penjara. Hal-hal seperti ini harusnya membuat kita menyadari betapa jahatnya kejahatan di negeri ini. Kejahatan itu bisa membeli dan merampas keadilan dan kebenaran hukum. Wajar saja kemudian orang kecil hanya bisa menangis ketika berada dalam persoalan hukum karena mereka hanya bisa menjadi korban ketidakadilan...


CONOTH KASUS :

HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’

Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.

Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Sumber : http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/29/hukum-hanya-berlaku-bagi-seorang-pencuri-kakao-pencuri-pisang-pencuri-semangka-dilarang-koruptor-masuk-penjara/